GENTALANEWS.ID - TANJUNG JABUNG BARAT – Suasana rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 diduga memanas. Rapat yang seharusnya menjadi forum pembahasan kepentingan masyarakat justru disebut diwarnai ketegangan, aksi membentak meja hingga dugaan pelemparan gelas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketegangan terjadi saat rapat berlangsung dan melibatkan sejumlah anggota serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam situasi tersebut, sejumlah tindakan dari unsur pimpinan DPRD mendapat sorotan, mulai dari sikap yang dinilai arogan, membentak atau menghantam meja, hingga dugaan melempar gelas ketika suasana rapat semakin memanas, hal ini dipicu oleh adanya konflik kepentingan antar sesama anggota banggar.
Tidak hanya itu, muncul pula informasi mengenai adanya ucapan yang terindikasi mengandung ancaman terhadap keselamatan atau penghilangan nyawa dalam perselisihan tersebut.
Jika dugaan tersebut benar, persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar perbedaan pendapat dalam rapat. Apalagi ancaman terhadap keselamatan seseorang merupakan persoalan serius yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum maupun etik sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa tersebut mendapat sorotan dari Ketua LSM Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK), yang biasa disapa Amat JPK. Ia menilai sikap yang diduga ditunjukkan dalam rapat tersebut sangat memalukan dan tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat.
“Ini sungguh memalukan. Pimpinan DPRD seharusnya berpikir dan mengutamakan kepentingan rakyat yang mereka wakili. Mereka disebut wakil rakyat, seharusnya prioritasnya adalah kepentingan masyarakat, bukan justru menunjukkan perilaku arogan dalam rapat.” ujar Amat JPK.
Menurutnya, perbedaan pendapat dalam rapat merupakan sesuatu yang wajar dalam lembaga legislatif. Namun, setiap perbedaan seharusnya disampaikan melalui argumentasi dan mekanisme rapat yang baik tanpa mengarah kepada tindakan intimidasi.
“Kalau benar sampai ada tindakan membentak meja, melempar gelas, apalagi sampai muncul ucapan yang diduga mengarah pada ancaman penghilangan nyawa, ini bukan persoalan sepele. Ini bukan contoh perilaku yang seharusnya ditunjukkan seorang pimpinan lembaga.” tegasnya.
Amat menilai dugaan ancaman terhadap keselamatan seseorang harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih jika terdapat bukti berupa rekaman video, audio maupun keterangan saksi yang dapat memperjelas kejadian.
“Ini harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap selesai begitu saja. Kalau memang ada anggota DPRD yang merasa diancam, silakan menempuh jalur sesuai ketentuan, termasuk melaporkannya kepada Badan Kehormatan DPRD untuk diperiksa secara objektif.” katanya.
Ia juga meminta Badan Kehormatan DPRD Tanjung Jabung Barat tidak mengabaikan apabila terdapat laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD.
Menurutnya, lembaga legislatif seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika, ketertiban, serta menghormati perbedaan pendapat. Terlebih, pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab menjaga jalannya rapat agar tetap kondusif dan bermartabat.
“Jangan karena yang bersangkutan merupakan pimpinan DPRD kemudian persoalan seperti ini tidak ditindaklanjuti. Kalau ada bukti dan saksi, periksa secara terbuka dan objektif. Kita serahkan kepada mekanisme yang berlaku.” tegas Amat.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Tanjung Jabung Barat agar dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, etika serta sikap saling menghormati.
Sementara itu, terkait dugaan ucapan yang mengarah pada ancaman penghilangan nyawa, hingga berita ini diterbitkan hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak yang terlibat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.



